Pengaturan Pajak (PPN)
KembaliPajak Pertambahan Nilai (PPN)
Aktif
PPN dikenakan sebesar 11% dari harga jual sesuai peraturan pemerintah. Pengaturan ini berlaku untuk semua transaksi.
Aktifkan atau nonaktifkan pajak untuk setiap transaksi
Aktif
Besaran pajak yang diterapkan (%)
%
Statistik Pajak
Total Pajak Terkumpul:
Rp 0
Total Transaksi Kena Pajak:
0
Rata-rata Pajak per Transaksi:
Rp 0